Artikel

DPMPTSP Kaltara hadiri FGD Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Tanjung Palas Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara

admin Artikel

Tanjung Selor – Sebagai tindak lanjut Analisis dan Penyusunan Konsep RDTR Kawasan Perkotaan di Kabupaten Bulungan pada Oktober lalu, Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Konsep Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Indikasi Program dan Peraturan Zonasi RDTR Kawasan Perkotaan Tanjung Palas di Kabupaten Bulungan pada (3/11) lalu di Hotel Crown.
.
Hadir mewakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) adalah Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Heri Dwi Handoko beserta Kepala Seksi Pelayanan Perijinan 1, David Gunawan.
.
Heri menyampaikan, kegiatan analisis dan penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan pelaksanaan perizinan investasi terpadu secara daring/OSS yang menyasar antara lain dokumen fakta dan analisa; dokumen materi teknis; Rancangan Peraturan Kepala Daerah dan naskah Akademik; album peta digital skala 1:5000 Rencana Detail TR serta dokumen kajian lingkungan hidup strategis.
.
“Diharapkan, melalui penyelesaian RDTR ini tentunya secara signifikan nanti dapat membantu realisasi investasi karena dapat mempersingkat waktu izin pemanfaatan lahan,” jelasnya.
.
Selain itu Heri juga menambahkan, dari 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, baru sebagian kecil kabupaten/kota yang saat ini telah memiliki Perda tentang RRTR/RDTR, salah satunya termasuk Kabupaten Bulungan. “Ini sebuah kebanggaan dan juga motivasi yang baik buat daerah kita supaya dapat memaksimalkan kinerja penyelesaian RDTR.” tutupnya. (PTSPKaltara)
.
? by: tim.
.
#kaltaradihati
#kaltararumahkita
#kaltaraberubahmajusejahtera
#ptspkaltara
#fgd
#rdtr

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    dpmptsp.provkaltara@gmail.com

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara