Artikel

Aksi Penyemprotan Desinfektan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Kalimantan Utara

admin Artikel

Tanjung Selor – Dengan maraknya wabah virus Corona (Covid-19) saat ini, maka perlu dilakukan upaya pencegahan di berbagai lini. Seperti aktivitas yang dilakukan hari ini, Minggu (3/5/20), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Prov. Kaltara melakukan aksi penyemprotan desinfektan di seluruh ruangan bekerjasama dengan BPBD Prov. Kaltara.

Upaya pencegahan ini perlu dilaksanakan secara rutin dan berkala untuk mengurangi resiko terpaparnya seluruh ASN dan PTT dilingkup Pemprov Kaltara, khususnya pada DPMPTSP Kaltara.

Seperti diketahui, jumlah orang yang terpapar virus Corona di Kaltara terus meningkat setiap harinya. Data terakhir sudah ada 126 orang yang terkonfirmasi virus Corona, sehingga hal ini mendorong seluruh pihak untuk lebih waspada dan patuh pada anjuran dan himbauan Pemerintah untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta menjaga social distancing dan physical distancing.

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    dpmptsp.provkaltara@gmail.com

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara