JAKARTA – Berapa tahapan prosedur dan rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk memulai usaha di Indonesia? Ternyata, ada 11 prosedur dan waktunya 13 hari. Kita masih tertinggal dari Tiongkok, misalnya, yang prosedurnya hanya empat, dan waktunya sembilan hari saja.
Presiden Joko Widodo menyampaikan, prosedur dan waktu untuk memulai usaha (starting a business) itu adalah salah satu komponen yang harus diperbaiki, agar peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business) kita naik dari posisi 73 saat ini, ke posisi 40. Selain starting a business, kita masih tertinggal di peringkat tentang dealing with construction permit, registering property, dan trading accross border.
“Itu pula yang kami bahas hari ini dalam rapat terbatas di Jakarta,” Ungkap Jokowi.
Saya meminta perhatian jajaran pemerintah agar kemudahan berusaha tersebut tidak hanya ditujukan untuk pelaku-pelaku usaha menengah dan besar, kata Dia. “Saya ingin agar usaha mikro dan usaha kecil juga diberikan sejumlah kemudahan itu berupa penyederhanaan perizinan. Atau mungkin tidak usah izin, tapi hanya registrasi biasa,” tuntasnya