Artikel

Arkanata Usul Kembangkan PLTS Di Kaltara

admin Artikel

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi NasDem, Arkanata Akram mengusulkan kepada PLN untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (30/1).

Usul itu disampaikan Arkanata dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Direktur Utama (Dirut) PLN, Zulkifli Zaini di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).

Menurut Legislator NasDem itu, Provinsi Kaltara memiliki potensi besar menghasilkan energi listrik, bukan hanya mengandalkan batu bara dan air. Seharusnya pemanfaatan energi surya bisa dilakukan yang hasilnya dapat memberikan tambahan suplai listrik bagi masyarakat.

“PLN seharusnya bisa juga membangun PLTS. Tentunya hal itu bisa mengatasi seringnya pemadaman bergilir. Untuk itu, Pemerintah Pusat harus terus memberikan support kepada Provinsi Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia ini, sesuai dengan program Pak Presiden yaitu membangun dari perbatasan,” kata Arkanata.

Dia juga menyampaikan bahwa kualitas listrik di Provinsi Kaltara masih buruk. Akibatnya, masyarakat sering mengeluh atas pemadaman bergilir yang dilakukan PLN.

Walaupun demikian, politisi Millenial NasDem itu memahami kalau memang PLN di Provinsi Kaltara kekurangan pasokan listrik. Oleh karena itu dia tetap memberikan apresiasi kepada PLN yang sedang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang ada di Sungai Kayan.

“Pembangunan PLTA di Sungai Kayan setidaknya bisa memberikan suplai tambahan listrik 9.000 MW dan tentunya listrik itu seharusnya bisa mengaliri lima kabupaten/kota di Provinsi Kaltara. Bahkan bisa menyuplai ke provinsi di sekitar Kaltara,” ujar lulusan University Of Queensland Australia itu

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    dpmptsp.provkaltara@gmail.com

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara