Artikel

Melirik Potensi Sektor Perdagangan Kaltara

admin Artikel

OPINI – Dalam sebuah sistem mata rantai perekonomian sebuah Negara, sektor perdagangan adalah salah satu bagian yang paling penting. Pertumbuhan serta naik turunnya sektor ini akan berpengaruh besar terhadap suatu Negara.

Mengingat sifat dasar dari perdagangan adalah menghasilkan profit, hubungan dagang antara satu wilayah dengan wilayah lain secara signifikan akan memberikan pengaruh bagi wilayah itu sendiri.

Sebagai Negara maritim yang terletak strategis yaitu diapit oleh benua Asia dan Australia, Indonesia memiliki keunggulan tersendiri dalam hubungan dagangnya dengan Negara lain di dunia.

Posisinya yang strategis memungkinkan Indonesia menawarkan komoditas-komoditas unggulnya untuk di jual ke pasar internasional. Keanekaragaman sumber daya alam serta posisinya yang strategis mengantarkan Indonesia menjadi Negara yang dikenal di seluruh dunia.

Menanggapi hal tersebut, tentu sektor perdagangan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan Indonesia.

Hal yang sama juga berlaku di Provinsi Kalimantan Utara. Sebagai provinsi yang usianya masih muda, Kaltara memiliki potensi yang sangat besar dibidang perdagangan. Dari data yang ada terbukti bahwa Kaltara memiliki peluang yang sangat besar untuk dikembangkan di sektor perdagangan.

Kondisi ini bisa dilihat dari posisi Kaltara yang berada diantara segitiga emas yang menghubungkan Indonesia, Brunei Darussalam, Philipina dan Malaysia. Posisi ini amat menguntungkan karena dapat menjadikan Kaltara sebagai tempat transit kapal – kapal dagang atau bahkan tempat terjadinya transaksi perdagangan itu sendiri.

Selain posisi segitiga emas, Kaltara juga sangat strategis karena berada di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia 2 (ALKI 2) yang melintasi Filipina, Selat Makassar, Selat Lombok dan Australia.

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    dpmptsp.provkaltara@gmail.com

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara