Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memperkuat komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menekan emisi karbon. Melalui skema Result-Based Payment REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2, Pemprov Kaltara menerima alokasi pendanaan sebesar Rp41,5 miliar untuk rehabilitasi kawasan hutan dan penghijauan.
Penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama BPDLH dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) sebagai lembaga perantara di Jakarta, Rabu (12/8).
Pemanfaatan dana selama 3 tahun ke depan ini berfokus pada:
✅ Penguatan arsitektur & tata kelola REDD+
✅ Pengendalian karhutla & patroli pencegahan perambahan hutan
✅ Perlindungan, restorasi hutan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis karbon rendah
Dengan tutupan hutan mencapai 78,48% dari total wilayah, Kaltara siap menjadi pilar utama pembangunan hijau yang lestari dan inklusif di Indonesia!





