Hubungi Kami

Status Perizinan

Regulasi

Layanan Pengaduan

Potensi dan Peluang Investasi

Artikel

Pendampingan dan Evaluasi Internal Zona Integritas

admin Artikel, Galeri

Tarakan – Mewakili Kepala DPMPTSP Prov. Kaltara Ferry Ferdinand B, ST., MT. Kepala Bidang PPNP Hendra Bastian, SE selaku Sekretaris pada Tim Kerja Pembangunan Berpredikat Zona Integritas menuju WBBM di Lingkungan DPMPTSP Kaltara, bersama dengan anggota Tim Penilai Internal dan Tim Pembangunan ZI, mengikuti kegiatan pendampingan dan evaluasi internal zona integritas di Ruang Rapat UPTD Bapenda Tarakan pada Rabu (10/7).

Kegiatan terdiri dari Desk Evaluation, Finalisasi LKE dan Penyusunan Laporan serta adanya pembahasan pengusulan unit kerja yang akan diusulkan ke KemenpanRB.

Turut hadir dlm kegiatan ini perwakilan Inspektorat Daerah, Biro Organisasi, Disnakertrans, Bapenda Kaltara beserta UPTD Bapenda Kab/kota Se-Kaltara.

Hendra menjelaskan kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah dan SK Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.69/2024 tentang Unit Kerja Pembangunan Bepredikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani di Lingkungan Pemprov Kaltara Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut DPMPTSP Prov. Kaltara mengusulkan “Klinik Bersama” sebagai inovasi dalam menunjang percepatan pelayanan perizinan berusaha, perizinan dan nonperizinan di Provinsi Kalimantan Utara.

Lebih lanjut Hendra menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini, diharapkan adanya dukungan anggaran agar inovasi yang ingin dilaksanakan bisa tercapai. (DPMPTSPKaltara)

#dpmptspkaltara

 

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    dpmptsp.provkaltara@gmail.com

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara