Hubungi Kami

Status Perizinan

Regulasi

Layanan Pengaduan

Potensi dan Peluang Investasi

Artikel

Dukung Rehabilitasi Hutan & Pembangunan Hijau, Pemprov Kaltara Terima Dana RBP REDD+ GCF Rp. 41,5 Miliar

admin Artikel, Galeri

Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memperkuat komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menekan emisi karbon. Melalui skema Result-Based Payment REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2, Pemprov Kaltara menerima alokasi pendanaan sebesar Rp41,5 miliar untuk rehabilitasi kawasan hutan dan penghijauan.

Penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama BPDLH dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) sebagai lembaga perantara di Jakarta, Rabu (12/8).

Pemanfaatan dana selama 3 tahun ke depan ini berfokus pada:
✅ Penguatan arsitektur & tata kelola REDD+
✅ Pengendalian karhutla & patroli pencegahan perambahan hutan
✅ Perlindungan, restorasi hutan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis karbon rendah

Dengan tutupan hutan mencapai 78,48% dari total wilayah, Kaltara siap menjadi pilar utama pembangunan hijau yang lestari dan inklusif di Indonesia!

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    [email protected]

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara