Tanjung Selor – Sebagai salah satu koordinator Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (PPED), DPMPTSP memiliki tugas dan tanggung jawab terkait aspek percepatan realisasi PMA&PMDN dan kemudahan perijinan berusaha.
Oleh sebab itu untuk dapat memenuhi permintaan data secara komprehensif maka dilaksanakan Rapat Pengisian Data PPED bersama OPD teknis terkait seperti Bappeda Litbang, Disperindagkop dan Disnaker pada Selasa (16/9).
Diharapkan semua OPD dapat mengisi data yg dibutuhkan sesuai dengan permintaan data pada sistem.