Hubungi Kami

Status Perizinan

Regulasi

Layanan Pengaduan

Potensi dan Peluang Investasi

Artikel

DPMPTSP Kaltara Melaksanakan Rapat Terkait Pengisian Data PPED bersama OPD teknis terkait

Putra Pratama Artikel

Tanjung Selor – Sebagai salah satu koordinator Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (PPED), DPMPTSP memiliki tugas dan tanggung jawab terkait aspek percepatan realisasi PMA&PMDN dan kemudahan perijinan berusaha.

Oleh sebab itu untuk dapat memenuhi permintaan data secara komprehensif maka dilaksanakan Rapat Pengisian Data PPED bersama OPD teknis terkait seperti Bappeda Litbang, Disperindagkop dan Disnaker pada Selasa (16/9).

Diharapkan semua OPD dapat mengisi data yg dibutuhkan sesuai dengan permintaan data pada sistem.

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    dpmptsp.provkaltara@gmail.com

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara