Tanjung Selor – Kepala DPMPTSP Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh, ST., M.T. bersama tim mengikuti kegiatan Entry Meeting BPK RI Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Atas Kegiatan Usaha Pertambangan Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, pada hari ini, Selasa (19/8) di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gub. Lantai 3.
Adapun pemeriksaan, diarahkan untuk mengumpulkan data dan informasi serta melakukan pemahaman proses bisnis penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup atas kegiatan usaha pertambangan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah seperti (1) Perizinan berusaha dan/atau termasuk persetujuan lingkungan; (2) Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan serta (3) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup terhadap Pelanggaran Ketentuan.