Hubungi Kami

Status Perizinan

Regulasi

Layanan Pengaduan

Potensi dan Peluang Investasi

Artikel

Kepala DPMPTSP Kaltara bersama tim mengikuti kegiatan Entry Meeting BPK RI Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Atas Kegiatan Usaha Pertambangan Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Putra Pratama Artikel

Tanjung Selor – Kepala DPMPTSP Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh, ST., M.T. bersama tim mengikuti kegiatan Entry Meeting BPK RI Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Atas Kegiatan Usaha Pertambangan Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, pada hari ini, Selasa (19/8) di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gub. Lantai 3.

Adapun pemeriksaan, diarahkan untuk mengumpulkan data dan informasi serta melakukan pemahaman proses bisnis penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup atas kegiatan usaha pertambangan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah seperti (1) Perizinan berusaha dan/atau termasuk persetujuan lingkungan; (2) Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan serta (3) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup terhadap Pelanggaran Ketentuan.

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    dpmptsp.provkaltara@gmail.com

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara