Tanjung Selor – Selasa, 19 Agustus 2025 bertempat di ruang rapat Benuanta lt.1 Kantor Gabungan Dinas II Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Dedy Setiawansyah, S.T., M.AP beserta PKPM Ahli Muda dan PKPM Ahli Pertama mewakili Kepala DPMPTSP Prov. Kaltara, Ferry Ferdinand B. S.T, M.T., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Tim PPED Provinsi Kalimantan Utara yang telah dibentuk melalui Keputusan Gubernur Kaltara nomor 103.3.1/3.40 Tahun 2025 memiliki tugas untuk melakukan pemantauan, pengawalan serta memberikan laporan terkait dalam rangka percepatan daerah.