Hubungi Kami

Status Perizinan

Regulasi

Layanan Pengaduan

Potensi dan Peluang Investasi

Artikel

Rapat Teknis dengan Dinas Perhubungan terkait Persetujuan Pengoperasian Angkutan Sungai dan Danau Liner dan Tramper

Putra Pratama Artikel

TANJUNG SELOR – Kamis, 14 Agustus 2025 bertempat di Ruang Rapat Kepala DPMPTSP Kaltara, Penata Perizinan Ahli Madya selaku Koordinator JF PP, Fitriana, S.Hut., M.AP mewakili Kepala DPMPTSP Kaltara, Ferry Ferdinand B, ST., MT memimpin Rapat Teknis terkait Persetujuan Pengoperasian Angkutan Sungai dan Danau Liner dan Tramper.

Rapat ini dihadiri oleh Pejabat dan Staf terkait dari Dinas Perhubungan Prov. Kaltara, JF Penata Perizinan DPMPTSP Kaltara dan JF Penata Kelola Penanaman Modal DPMPTSP Kaltara.

Rapat ini merupakan tindaklanjut dari adanya penerapan baru dalam proses penerbitan perizinan berusaha khususnya untuk kapal angkutan sungai dan danau liner dan tramper di Sistem OSS-RBA.

 

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    dpmptsp.provkaltara@gmail.com

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara