TANJUNG SELOR – Kamis, 14 Agustus 2025 bertempat di Ruang Rapat Kepala DPMPTSP Kaltara, Penata Perizinan Ahli Madya selaku Koordinator JF PP, Fitriana, S.Hut., M.AP mewakili Kepala DPMPTSP Kaltara, Ferry Ferdinand B, ST., MT memimpin Rapat Teknis terkait Persetujuan Pengoperasian Angkutan Sungai dan Danau Liner dan Tramper.
Rapat ini dihadiri oleh Pejabat dan Staf terkait dari Dinas Perhubungan Prov. Kaltara, JF Penata Perizinan DPMPTSP Kaltara dan JF Penata Kelola Penanaman Modal DPMPTSP Kaltara.
Rapat ini merupakan tindaklanjut dari adanya penerapan baru dalam proses penerbitan perizinan berusaha khususnya untuk kapal angkutan sungai dan danau liner dan tramper di Sistem OSS-RBA.