Hubungi Kami

Status Perizinan

Regulasi

Layanan Pengaduan

Potensi dan Peluang Investasi

Artikel

DPMPTSP Kaltara mengikuti rapat koordinasi tentang pelaksanaan program/kegiatan yang bersumber dari APBD dan APBN T.A 2025 yang berlokasi di kawasan perbatasan Kalimantan Utara

Putra Pratama Artikel

Tanjung Selor, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda, Andaso, S.T., M.AP mewakili Kepala Dinas untuk menghadiri rapat koordinasi tentang pelaksanaan program/kegiatan yang bersumber dari APBD dan APBN T.A 2025 yang berlokasi di kawasan perbatasan Kalimantan Utara di ruang rapat Benuanta Kantor Gadis 2. Rabu, 13 Agustus 2025.

 

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    dpmptsp.provkaltara@gmail.com

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara