Tanjung Selor – Kamis, 27 januari 2022 bertempat di ruang rapat DPMPTSP Prov. Kaltara, Plt. Kepala DPMPTSP Prov. Kaltara, Risdianto didampingi Kabid Penyelenggaraan Layanan Perizinan dan Non Perizinan, Heri Dwi Handoko, memimpin rapat pembahasan terkait tindak lanjut pokok – pokok arahan Presiden RI yang disampaikan pada saat Kunjungan Kerja ke Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat ini dihadiri oleh Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kab. Bulungan, Roni Silitonga beserta staf. serta beberapa Analis Kebijakan Ahli Muda dan staf di lingkup DPMPTSP Prov. Kaltara. (PTSPKaltara)
? by: @putrautta
.
#kaltaradihati
#katararumahkita
#kaltaraberubahmajusejahtera
#ptspkaltara