Kementrian Investasi / BKPM RI telah memberikan anggaran Dekonsentrasi tahun 2021 pada DPMPTSP provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp. 146.819.000.
Dana dekonsentrasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas pemerintahan dibidang pengendalian penanaman modal, serta meningkatkan efektivitas peran dan posisi Gubernur selaku wakil pemerintah pusat.
.
Dana Dekonsentrasi ditujukan untuk memantapkan penyelenggaraan Pemantauan dan Pengawasan realisasi penanaman modal di wilayah provinsi serta progress dan permasalahan realisasi investasi. Adapun realisasi yg dicapai oleh DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp. 145.127.252 (98,85%)
.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memperoleh penilaian Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (SMART) dengan nilai 95,03 dan penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan nilai 64,74. DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara berada di Peringkat 4 dari 33 provinsi yang diberikan dana Dekonsentrasi.
.
#InvestasiMembangunNegeri #InvestasiUntukKita #AyoBerinvestasidiKaltara #KaltaraDihati
Dana Dekonsentrasi
admin
Artikel
