Tanjung Selor – Rabu, 12 januari 2022 bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Mewakili Plt. Kepala DPMPTSP, Rahman Putrayani dan Zaimah S selaku Analis Kebijakan Ahli Muda menghadiri rapat pembahasan draf kerjasama PT. Julong Group Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara H. Edy S oeharto, Rapat yang difasilitasi oleh Biro Tapem Setda Prov. Kaltara ini juga dihadiri Instansi Teknis terkait.
Dalam pembahasan tersebut tim meminta agar pihak PT. Julong Group Indonesia bisa memastikan rencana investasinya terlebih dahulu, yang nantinya sebagai bahan tindaklanjut terkait perjanjian kerjasamanya.
#kaltaradihati
#kaltaraberubahmajusejahtera
#kaltararumahkita
#investasikaltara