Artikel

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama Daerah

admin Artikel

Tanjung Selor – Dalam rangka peningkatan pemahaman tentang tata cara prosedur dan langkah-langkah yang harus diikuti oleh OPD di Lingkungan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltara mengelar acara Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama Daerah pada (30/12).
Hadir mewakili Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Risdianto adalah Kepala Seksi Perencanaan Sektoral dan Pengembangan Potensi Daerah, Rahman Putrayani.
Menurut Rahman, salah satu syarat pelaksanaan kerja sama pemerintah daerah dengan pihak luar negeri adalah seyogyanya adalah saling menguntungkan. Untuk itu diharapkan OPD di Lingkungan Provinsi dapat mengkaji dengan baik keuntungan yang akan diperoleh sebelum melakukan kerja sama dengan pihak luar negeri.
Agar dapat berjalan dengan baik maka diperlukan pemahaman yang sama dari setiap OPD tentang tata cara prosedurnya. Hasil pemahaman tersebut kemudian terlihat dari evaluasi yang dilakukan. (PTSPKaltara)
.
? by: @777.wonderfullife
.
#kaltaradihati
#kaltaraberubahmajusejahtera
#ptspkaltara
#rapatevaluasi

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    dpmptsp.provkaltara@gmail.com

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara