Artikel

Asisten Perekonomian dan Pembangunan didampingi Plt. Kepala DPMPTSP Kaltara Mengikuti Rapat Penataan DPMPTSP Pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

admin Artikel

Tanjung Selor – Rabu, 19 Mei 2021 bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP, Gubernur Kaltara yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bpk.Taupan didampingi Plt. Kepala DPMPTSP Bpk.Risdianto mengikuti rapat penataan DPMPTSP pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui virtual zoom meeting.

Rapat ini juga dihadiri oleh Pejabat dari Biro Organisasi, Biro Hukum serta Pejabat Pengawas di lingkup DPMPTSP Kaltara.

? : @putrautta

#kaltararumahkita??
#kaltaraberubahmajusejahtera
#kaltarainfo
#beritakaltara
#investinkaltara
#investasimembangunnegeri
#investasiuntukkita

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    dpmptsp.provkaltara@gmail.com

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara