Tanjung Selor – Rabu, 19 Mei 2021 bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP, Gubernur Kaltara yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bpk.Taupan didampingi Plt. Kepala DPMPTSP Bpk.Risdianto mengikuti rapat penataan DPMPTSP pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui virtual zoom meeting.
Rapat ini juga dihadiri oleh Pejabat dari Biro Organisasi, Biro Hukum serta Pejabat Pengawas di lingkup DPMPTSP Kaltara.
? : @putrautta
#kaltararumahkita??
#kaltaraberubahmajusejahtera
#kaltarainfo
#beritakaltara
#investinkaltara
#investasimembangunnegeri
#investasiuntukkita