Artikel

DPMPTSP Kaltara Gandeng LPPM Universitas Borneo Tarakan dalam Menyusun Peta Investasi

admin Artikel

Tarakan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara melalui bidang perencanaan, promosi dan kerjasama tahun ini akan menyusun peta investasi Kalimantan Utara guna mempermudah penyelenggaraan kegiatan investasi di daerah.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kaltara, H Faisal Syabaruddin menyampaikan, tahun ini pihaknya bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Borneo Tarakan yang rencananya dimulai pada triwulan II tahun 2021.

“Tahun ini kami kerjasama dengan LPPM UBT menyusun peta investasi Kaltara dan sekarang staf kami sedang melakukan tindaklanjut itu ke sana, ” ucapnya.

Dijelaskan Faisal, sejauh ini, Kaltara belum memiliki peta investasi (regional investment roadmap) seperti daerah lain yang sudah maju. “Jadi kami berupaya lebih cepat untuk menyusun roadmap investasi di Kaltara, agar nanti kita tahu kemana arah kebijakan investasi kedepan sesuai potensi unggulan yang ada di daerah kabupaten kota,” ujarnya, Selasa (30/3/21).

Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Utara (RUPMP) pada tahun 2018 dan telah disusun Peraturan Gubernur Nomor 11/ 2019 tentang RUPMP Kalimantan Utara.

“Selain itu, kami juga aktif menyusun studi kelayakan potensi unggulan daerah di kabupaten/kota setiap tahunnya bekerjasama dengan LPPM universitas lokal,” imbuhnya.

“Alhamdulillah tahun ini sesuai rencana dan target kegiatan akan disusun peta investasi Kaltara. Diharapkan ini akan menjadi acuan kegiatan penanaman modal di Kaltara,” sambungnya lagi.

Dilanjutkannya, kegiatan penyusunan peta investasi ini sebelumnya telah mendapat persetujuan dan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara beberapa waktu lalu kepada kami.

“Alhamdulillah, kegiatan ini sesuai arahan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur agar secepatnya dapat tersusun peta investasi Kaltara melalui kerjasama dengan LPPM Universitas Borneo Tarakan,” tutupnya. (DPMPTSP)

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    dpmptsp.provkaltara@gmail.com

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara