Tanjung Selor – Selasa, 23 Maret 2021 bertempat di Ruang Rapat Kepala DPMPTSP, Plt. Kepala DPMPTSP H Faisal Syabaruddin didampingi oleh Kabid Dalak, Kasi Kajian Pelayanan Perizinan, Kasi III Adm. Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan menerima tamu dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Malinau.
Maksud dari kunjungan kerja ini yaitu Koordinasi dan Konsultasi terkait tindak lanjut arahan Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI, yang dimana salah satu rencana aksinya adalah Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).
“Saya menyambut baik atas kunjungan bapak dan ibu dari BPKD Kab.Malinau. KSWP sangatlah penting, hal inilah yang akan menunjang naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD)”, jelas Faisal.
Pada pertemuan tadi juga dibahas Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DPMPTSP Prov.Kaltara dengan OPD Pajak Kabupaten/Kota se-Kaltara. Draft tersebut sudah disampaikan ke Kabupaten/Kota, “Draft PKS ini harus secepatnya di final kan”, tutup Faisal. (DPMPTSP)
? : @putrautta
#kaltararumahkita??
#kaltaraberubahmajusejahtera
#investinkaltara