TANJUNG SELOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian kunjungan ke Kalimantan Utara selama 4 hari dimulai 23-26 November 2020.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal danPelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara, H Faisal Syabaruddin menyampaikan mulai hari ini (Senin, 23/11/2020) kami menerima kunjungan dari tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah). Tim ini rutin melakukan kegiatan supervisi di Kalimantan Utara, tahun lalu misalnya Kaltara berdasarkan hasil supgah mendapat nilai hijau (100), tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya siang tadi, Senin (23/11).
Rencananya tim Korsupgah akan melakukan serangkaian kegiatan di Kaltara yaitu, Audiensi, Monitoring dan Evaluasi, Monev Optimalisasi PAD Pemprov Kaltara, Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi:PAD, dan Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH). “ada sejumlah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh KPK di Kaltara nanti,” terang Faisal.
Untuk DPMPTSP sendiri ada sejumlah hal yang dinilai diantaranya regulasi (25 persen), infrastruktur (10 persen), proses perizinan (40 persen), pengendalian dan pengawasan (25 persen). Saat ini Kaltara sudah masuk 10 besar Nasional, sekarang masih dalam proses penilaian dan saya yakin Kaltara bisa masuk 5 besar, ungkapnya.
Ia menambahkan, tadi kami juga menerima kunjungan tim korsupgah di kantor DPMPTSP, mereka ingin melihat langsung kondisi pelayanan yang ada. “alhamdulillah tadi tim korsupgah cukup senang melihat suasana pelayanan di kantor kami, katanya mereka penasaran melihat ruangan kita yang cukup bagus,” tutupnya.