Artikel

GERMAS Mampu Kurangi Resiko Penyebaran Virus Corona

admin Artikel

TANJUNG SELOR – Dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Dinas kesehatan mengajak seluruh masyarakat untuk selalu Jaga Diri dan Keluarga dari virus Corona melalui Pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dengan rutin.

Hal ini juga senada dengan arahan Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie agar membudayakan GERMAS sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus Corona di Kaltara.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara melalui Kasi Promosi Kesehatan, Heriana menyampaikan agar masyarakat mulai membiasakan pola hidup GERMAS seperti yang dicanangkan oleh Pemprov Kaltara melalui arahan Bapak Gubernur beberapa waktu lalu, katanya kepada awak media ini, Minggu (23/3)

Dijelaskan, pola hidup Gerakan Masyarakat Hidup Sehat merupakan pola hidup bersih yang diyakini mampu menjaga masyarakat dari penularan virus Corona dewasa ini. Ada beberapa cara yang harus rutin dilakukan oleh masyarakat yaitu sebagai berikut,
1.Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir
2. Makan dengan Gizi Seimbang.
3. Minum Air Mineral 8 gelas/hari
4. Makan Makanan yang dimasak sempurna dan jangan makan daging dan hewan yang berpotensi menularkan
5. Rajin Olahraga dan istirahat yamg cukup
6. Tidak merokok
7. Jaga lebersihan lingkungan
8. Gunakan masker bila batuk atau tutup mulut dengan lengan atas bagian dalam
9. Bila deman dan sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan
10. Jangan lupa berdoa.

Ia menambahkan, Pembudayaan germas ini juga telah disampaikan, disosialisasikan dalam berbagai bentuk informasi yaitu Baleho, Spanduk, Roll Banner dan leaflet. “semua informasi ini dapat dilihat dan dibaca pada tempat tempat umum ditanjung selor dan kabupaten/kota yang ada di Kaltara,” terangnya.

Untuk diketahui, kata dia, pembudayaan gerakaan hidup sehat ini mengajak seluruh masyarakat agar secara bersama sama untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. “Tujuan daripada GERMAS adalah menurunkan angka kesakitan dan kematian yang disebabkan oleh penyakit, sehingga dapat membentuk SDM unggul menuju kaltara Maju dan Terdepan,” tutup Heriana.

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    dpmptsp.provkaltara@gmail.com

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara