Sektor pertambangan minyak dan gas bumi ini umumnya diisi oleh perusahaan kontraktor kerja sama yaitu Manhattan Kalimantan Investment, Medco E & P, dan Pertamina. Perusahaan gas Medco E & P menguasai lifting minyak dan gas terbesar di Kota Tarakan. Kemudian diikuti oleh PT. Pertamina Ep. Akan tetapi dari jumlah sumur tua sebanyak 1.514, hanya tersisa 102 sumur yang masih produktif. Ada rencana Pemerintah Kota Tarakan, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh peneliti di lapangan, di mana akan mengoptimalkan kembali lahan sumur-sumur tua yang sudah ada untuk peningkatan lifting minyak dan gas yang baru. Hal ini dikarenakan untuk melakukan eksplorasi baru pada sumur baru, yang umumnya diawali dengan riset potensi dan ekplorasi awal, diperlukan biaya yang sangat mahal
Hal kedua yang juga menyebabkan optimalisasi minyak dan gas ini dikarenakan Pemerintah Kota Tarakan melakukan moratorium kegiatan tambang daratan seperti batu bara.