Tanjung Selor – Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan Pelayanan Publik dituntut untuk selalu memberikan pelayanan yang prima. Oleh sebab itu, untuk dapat memastikan kualitas pelayanan yang diberikan perlu adanya Survei Indeks Kepuasaan Masyarakat.
.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kajian Kebijakan dan Pengaduan Layanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Prov. Kaltara, Safriansyah, S.Sos, dalam pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat, yang bekerjasama dengan Universitas Kalimantan Utara (UNIKALTAR) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), pada Senin (1/11).
.
FGD ini bertujuan untuk mendapatkan hasil Survei IKM yang Kredibel, Transparan, Partisipatif, Akuntabel, Berkesinambungan dan Netralitas.
.
Safriansyah menjelaskan, survei ini mengacu kepada Permenpan No.14 Tahun 2017 mengenai Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, bahwa SKM disusun untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
.
“Laporan hasil survei ini nanti dimaksudkan sebagai salah satu alat untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik kita secara bertahap dan konsisten berkesinambungan berdasarkan informasi yang dimiliki,” tutupnya. (PTSPKaltara)
.
? by: tim.
.
#kaltaradihati
#kaltararumahkita
#kaltaraberubahmajusejahtera
#ptspkaltara
#fgd
#surveiindekskepuasanmasyarakat