Tanjung Selor – Selasa, 10 Agustus 2021 bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kab. Bulungan. Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Heri Dwi Handoko mewakili Plt. Kepala DPMPTSP Risdianto yang juga hadir pada kegiatan yang sama selaku Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara, Heri didampingi Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan I, II dan III mengikuti rapat terkait pembahasan perizinan perusahaan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Syarwani bersama dengan Ingkong Ala.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Permen ATR/Kepala BPN Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang serta Hasil Pertemuan antara Bupati Bulungan dengan Bappeda dan Litbang Prov.Kaltara tanggal 5 Agustus 2021. (DPMPTSP)
#kaltararumahkita??
#kaltaraberubahmajusejahtera
#kaltarainfo
#beritakaltara
#investinkaltara
#investasimembangunnegeri
#investasiuntukkita