Artikel

Plt. Sekretaris DPMPTSP Kaltara Saat Menerima Kunjungan Kerja dari Komisi 1 DPRD Kota Tarakan di Ruang Pertemuan Kantor DPMPTSP Kaltara

admin Artikel

Tanjung Selor – Komisi I DPRD Kota Tarakan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (5/3/21).

Dalam kunjungan kerja tersebut Rombongan diterima oleh Kabid Dalak dan jajaran, H Suwarsono mewakili Plt Kepala DPMPTSP Kaltara H Faisal Syabaruddin.

Ketua Komisi I Syaifullah mengatakan, maksud kunjungan kami untuk berkonsultasi terkait pelayanan perizinan di tengah pandemi Covid-19 saat ini di lingkungan Pemprov Kaltara, ungkapnya.

Kami tadi banyak belajar terkait proses pelayanan perizinan dan non perizinan di Kaltara. Pelayanan publik secara online / tanpa tatap muka, aplikasi yang digunakan yaitu PESONA (Perizinan Sistem Online Kalimantan Utara) yang telah direplikasi oleh seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Utara dan juga terkait inovasi yang sudah dilaksanakan oleh DPMPTSP kaltara dalam hal pelayanan di masa pandemi yaitu inovasi penerapan kotak sterilisasi berkas “Saya sangat kagum dengan inovasi pelayanan disini (DPMPTSP), apalagi dapat juara 2 inovasi dari kementerian, tandasnya.

Selain itu, kami juga berkonsultasi terkait upaya promosi investasi apa saja yang dilakukan oleh DPMPTSP kaltara selama ini. “Alhamdulillah tadi dibagi tips dan wawasan promosi langsung oleh bidang perencanaan, promosi dan kerjasama tadi”, ucapnya.

Ternyata Kaltara sudah menyelenggarakan kegiatan Kaltara Investment Forum (KIF) untuk menggaet investor pada 2017 lalu. Kemudian Pemprov Kaltara juga aktif menyusun studi kelayakan potensi unggulan daerah yang akan dipromosikan ke kanal BKPM RI melaui aplikasi Potensi Investasi Regional (PIR), jelas Syaifullah.

Ia menambahkan, banyak kemajuan yang dilakukan oleh DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara, walaupun terkesan masih baru. “Alhamdulillah kunjungan kami sangat bermanfaat karena banyak pengalaman baru yang diperoleh untuk diterapkan di kota Tarakan nantinya khususnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tarakan dalam hal peningkatan pelayanan publik, tutupnya. (DPMPTSP)

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    dpmptsp.provkaltara@gmail.com

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara