Artikel

Plt. Kepala DPMPTSP Prov.Kaltara Pimpin Rapat Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Pegawai DPMPTSP Berdasarkan Beban Kerja, Kondisi Kerja atau Prestasi Kerja.

admin Artikel

Tanjung Selor – Hari ini, Rabu 14 Oktober 2020 Plt.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara memimpin rapat dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai DPMPTSP berdasarkan beban kerja, kondisi kerja atau prestasi kerja.

“Faisal mengatakan bahwa peningkatan pelayanan publik yaitu dengan cara memberikan pelayanan perizinan dan investasi yang prima. Maka dari itu, perlunya pembahasan terkait nilai atau parameter kriteria dalam peningkatan kesejahteraan staf dengan tunjangan khusus pegawai”, tuturnya

Nantinya apakah tunjangan khusus itu dapat digabung dengan komponen TPP atau terpisah, ucapnya.

DPMPTSP Kaltara merupakan pintu masuk dalam hal peningkatan investasi daerah melalui kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan.

Ia menambahkan, perlu nantinya menganggarkan pendanaan guna menjamin penguatan koordinasi, pembinaan DPMPTSP kabupaten/kota, peningkatan kapasitas SDM dan kesejahteraan dengan mempedomani Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan PTSP dan Permendagri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan PTSP Daerah serta Perda Kaltara Nomor 03 Tahun 2018 dan regulasi lainnya, tutupnya.

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    dpmptsp.provkaltara@gmail.com

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara