Artikel

Perkuat Hubungan Dagang Internasional, Kaltara Usulkan Shipping Line ke Tawi-Tawi Filipina

admin Artikel

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan segera mengajukan usulan pembukaan akses jalur pelayaran perdagangan (shipping line) dari Kabupaten Nunukan ke Provinsi Tawi-Tawi Filipina kepada forum Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philippines East Asean Growth Area (BIMP-EAGA).

Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara, Faisal Syabaruddin menyampaikan pihaknya telah menyiapkan usulan pembukaan akses jalur pelayaran kapal barang langsung dari Nunukan ke Tawi-Tawi Filipina.

Dikatakannya, hal ini menindaklanjuti adanya usulan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kab. Nunukan kepada kami beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, sebelumnya bahwa sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan bersama oleh Kadin Nunukan dengan Tawi’s Chamber of Commerce and Industry (TCCI) di Kab. Nunukan pada 2018 lalu.

Faisal menjelaskan, ini sebenarnya peluang yang baik bagi provinsi Kaltara melalui Kab. Nunukan dalam mengembangkan bidang usaha perdagangan dan lapangan kerja kedepannya, mengingat selama ini Tawi-Tawi selalu membeli barang bangunan, kebutuhan pokok dan lainnya di Tawau Malaysia yang hampir 80 persen berasal dari kita di Kaltara. “ini peluang yang besar bagi kita di sektor perdagangan, sesuai arahan Bapak Irianto Lambrie, Gubernur Kalimantan Utara, kita harus cepat merespon peluang peluang yang bisa meningkatkan ekonomi daerah, makanya kita usulkan cluster transportasi kepada pusat melalui forum BIMP-EAGA agar dibuka jalur pelayaran perdagangan Nunukan ke Tawi-Tawi, hal ini juga untuk mengoptimalnya pelabuhan dan dermaga di Nunukan, hasil dari 11 Program Prioritas Pembangunan Kalimantan Utara”, terangnya.

Dia berharap pusat bisa merespon dengan cepat untuk dibahas dalam forum BIMP-EAGA nantinya, karena pengembangan sektor perdagangan dan investasi adalah salah satu prioritas utama dalam kerjasama BIMP-EAGA.

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    dpmptsp.provkaltara@gmail.com

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara