Artikel

Warga Bersyukur Dibukanya Akses Jalan Menuju Pasar Biasau

admin Artikel

TANA TIDUNG – Jalan sepanjang 800 meter menuju Pasar Biasau di Kecamatan Sesayap Hilir tepatnya di Desa Sepala Dalung telah dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara).

Jalan yang semula hanya berupa penimbunan jalan dan tidak bisa dilalui saat hujan turun atau musim penghujan, membuat warga pun mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi tersebut.

Salah satu warga Sepala Dalung, Rudi mengatakan sejak beberapa tahun belakangan ini warga di Kecamatan Sesayap Hilir menginginkan pasar satu-satunya di kecamatan tersebut dapat dioperasikan, akan tetapi lantaran rusaknya jalan menuju pasar tersebut, pasar pun terbengkalai tidak digunakan, warga pun meminta supaya jalan tersebut diperhatikan.

“Ternyata dari pemerintah provinsi sudah membuatkan jalan menuju pasar biasau, jadi ada kemungkinan memudahkan warga yang mau pergi ke pasar dan juga pasar akan segera bisa dipakai, kami sangat berterima kasih sekali dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi,” ungkap dia, Kamis (20/2/2020) kemarin.

Hal senada diungkapkan oleh Tokoh pemuda pemerhati pembangunan di Kabupaten Tana Tidung (KTT), Agus Misdianto bahwa sebelumnya warga kesulitan ingin menggunakan pasar, sebab jalan yang cukup panjang tersebut tidak mudah dilalui, terutama pada musim penghujan dimana jalanan akan berlumpur dan membutuhkan waktu berjam-jam hingga satu hari supaya jalan dapat dilalui kembali.

“Sebelumnya, bertahun-tahun jalan ini rusak dan tidak bisa dipakai warga, jalan menuju pasar inilah yang juga menjadi kendala bagi warga menggunakan pasar yang sudah dibangun beberapa tahun yang lalu, tapi sekarang ini jalan ini benar-benar dapat dinikmati warga jadi hanya tinggal menunggu pengoperasian pasar saja nantinya,” tukas dia, Kamis (20/2/2020).

Semakin mendesaknya akses jalan ke pasar ini membuat warga berinisiatif meminta usulan agar pembangunan jalan ini dilakukan, usulan yang masuk pada Tahun 2019 lalu dengan sigap langsung dikerjakan pada awal Tahun 2020, warga menganggap apa yang dilakukan pemerintah provinsi melalui DPUPR sangat memperhatikan apa yang dibutuhkan mendesak oleh warga,” tambah dia.

Dia menilai, kebutuhan mendesak warga terhadap akses jalan menuju pasar ini menjadi keharusan, sebab warga mengakui selama ini kesulitan jika ingin berbelanja sebab warga harus bepergian menempuh jarak 28 Kilometer (perjalanan pulang pergi) dari Kecamatan Sesayap Hilir ke Kecamatan Sesayap atau tepatnya ke Pasar Induk Imbayud Taka yang ada di Desa Tideng Pale tersebut.

“Banyak barang atau kebutuhan warga yang tidak terpenuhi karena tidak adanya fasilitas memadai dari pasar yang memang mereka butuhkan, lagi-lagi warga harus pergi ke Ibukota Kabupaten, Tideng Pale hanya untuk berbelanja, sedangkan di Kecamatan Sesayap Hilir sendiri sudah memiliki pasar tapi tidak bisa digunakan karena kendala akses jalan,” papar dia.

Pengerjaan akses jalan ini mempermudah apa yang dibutuhkan warga di Kecamatan Sesayap Hilir selama ini, warga berharap pemerintah dapat memperhatikan pembangunan-pembangunan kemasyarakatan lainnya, supaya berbagai fasilitas umum memadai dan dapat dinikmati seoptimal mungkin nantinya

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    dpmptsp.provkaltara@gmail.com

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara