Artikel

Perpanjang MoU dengan Unhas, Gubernur: Peningkatan Kualitas SDM di Kaltara Paling Utama

admin Artikel

MAKASSAR -Bertempat di Rektorat Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, atas nama Pemprov Kaltara, Gubernur Kalimantan Utara, Dr H Irianto Lambrie bersama Rektor Universitas Hasanudin, Prof dr Dwia Aries Tina menandatangani perpanjangan Nota Kesepakatan antara Pemprov dengan Unhas, Selasa (11/2).

Perpanjangan Nota Kesepakatan untuk jangka 5 tahun ini diambil setelah nota kesepakatan yang dijalin Pemprov Kaltara dan Unhas pada tahun 2014, telah berakhir.

Irianto mengatakan, Nota Kesepakatan terbaru ini mencakup objek pembangunan daerah dalam rangka pelaksanaan kegiatan, serta pengelolaan potensi dan sumber daya di bidang pemerintahan, pembangunan, penelitian dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta bidang lain menurut aturan perundang-undangan.

Kerjasama dengan Unhas yang telah kita lakukan tidak sekedar seremonial. “Semua nota kesepakatan sebelumnya yang sudah diteken sudah ditindaklanjuti dengan pengembangan SDM dan untuk pembangunan daerah,” katanya.

Dijelaskan Irianto, terkhusus Nota Kesepakatan dengan Unhas pada 2014, Salah satunya sudah diimplementasikan dalam bentuk kerjasama pengelolaan tambak dan upaya sertifikasinya. Termasuk pula penyusunan dokumen Ruang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil atau RZWP3K.

Di bidang lain, Nota Kesepakatan ini kembali membuka peluang pengembangan dunia pendidikan dalam rangka pengembangan SDM Provinsi Kaltara.

“Melalui kerjasama ini pula, peluang lulusan asal SMA di Kaltara untuk menempuh pendidikan di Unhas akan lebih terbuka,” tuturnya.

Demikian juga bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) kita. Entah ASN Pemprov, tenaga kesehatan bisa kita dorong untuk masuk pasca sarjana di Unhas. Jadi bidang pendidikan tetap selalu menjadi konsentrasi kami, imbuhnya.

Untuk menindaklanjuti Nota Kesepakatan ini, dia sudah memerintahkan OPD teknis menyusun dan menandatangani perjanjian kerja sama teknis. Sebaliknya Rektor Unhas segera menunjuk Unit Kerja, ungkapnya

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    dpmptsp.provkaltara@gmail.com

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara