Artikel

Kaltara Dapat Jatah 18 Titik Sumur Bor

admin Artikel

TANJUNG SELOR – Tahun ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali mengusulkan untuk pengadaan sumur bor di sejumlah daerah yang selama ini kesulitan mendapatkan air bersih.

Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie mengatakan, sesuai data usulan dari kabupaten/kota se-Kaltara, ada 35 titik sumur bor yang diusulkan tahun ini. Berkas usulan tersebut akan diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), juga lewat Komisi VII DPR RI, katanya, Selasa (4/1).

Irianto menjelaskan, pada tahun ini Kementerian ESDM memberikan jatah ke Kaltara sebanyak 18 titik sumur bor. Untuk itu, dari 35 usulan tersebut akan diseleksi mana-mana yang diprioritaskan terlebih dahulu.

“Selain bantuan Kementerian ESDM, melalui instruksi Gubernur, Pemprov Kaltara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 juga akan membangun 1 titik sumur bor,” ungkapnya.

Sumur bor akan dibangun di Dusun Antal, Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan dan juga akan direalisasikan tahun ini. Dia berharap bisa segera terealisasi karena fasilitas ini sangat diharapkan oleh masyarakat.

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    dpmptsp.provkaltara@gmail.com

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara