TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara selengggarakan rapat terkait Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kalimantan Utara Lt.1, Senin (3/2).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Suriansyah, mengatakan bahwa sensus penduduk harus dilakukan dengan baik dan akurat agar data tidak simpang siur dan menjadi penyebab tidak optimalnya pelaksanaan kebijakan pemerintah, ujarnya.
Suriansyah menjelaskan, Tujuan Sensus Penduduk 2020 antara lain untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA (de facto dan de jure); menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi); serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator SDGs (Sustainable Development Goals: pembangunan berkelanjutan), jelasnya
Ditambahkannya, adapun manfaat Sensus Penduduk 2020 adalah sebagai data untuk keperluan evaluasi pembangunan: RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) & SDGs serta dasar perencanaan berbagai bidang seperti : identifikasi kebutuhan dan kualitas perumahan, penyediaan sarana pendidikan, perencanaan untuk kecukupan sarana kesehatan, perencanaan politik dan keamanan, ketahanan sosial dan budaya, perencanaan investasi dan penyiapan lapangan kerja, perencanaan jenis transportasi yang dibutuhkan, perencanaan kebutuhan fasilitas komunikasi, dan perencanaan tata ruang dan lingkungan, ungkapnya.
“Melalui Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 diharapkan pemerintah daerah dapat membantu penyebarluasan informasi SP2020 dan mengedukasi masyarakat sekitarnya untuk berpartisipasi secara aktif pada Sensus Penduduk Online 15 Februari – 31 Maret 2020 dan menerima kunjungan petugas pada Sensus Penduduk Wawancara mulai 1- 31 Juli 2020” tandasnya.