Artikel

Irianto Usulkan Alih Fungsi Kawasan Hutan Jadi APL

admin Artikel

JAKARTA – Meninjaklanjuti pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ibu Siti Nurbaya Bakar pada 29 Januari lalu, Jumat pagi, 31/1), dengan didampingi beberapa kepala OPD yang terkait membidangi, Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie bertemu dan diskusi dengan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Bapak Sigit Hardwinarto.

Irianto mengatakan, sama halnya ketika bertemu ibu Menteri, salah satu hal utama yang di diskusikan tadi adalah mengenai usulan alih fungsi kawasan hutan menjadi APL atau areal penggunaan lain. Namun pertemuan tadi lebih ke teknis, detailnya, ucapnya.

k

Ia menjelaskan, kawasan hutan yang kita usulkan untuk alih fungsi ini, diutamakan nanti peruntukannya untuk pertanian mendukung ketahanan pangan, perikanan pertambakan, pemukiman serta untuk kepentingan pertahanan dan keamanan atau Hankam.

“Alhamdulillah, tadi respons Pak Dirjen sangat positif. Melalui timnya nanti akan ke lapangan, sekaligus mengumpulkan data-data”, ujar Irianto.

Selanjutnya, ditargetkan dalam waktu cepat akan dikeluarkan SK Menteri LHK soal kawasan hutan di Kaltara. Sekaligus ini untuk mengubah SK sebelumnya, karena selama ini SK-nya masih bergabung dengan Kaltim, tutupnya.

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    dpmptsp.provkaltara@gmail.com

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara