Artikel

Irianto Siap Fasilitasi Penanganan Jangka Panjang Korban Kebakaran Pasar Batu

admin Artikel

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie telah menyampaikan permohonan kepada Walikota Tarakan dr H Khairul untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan administrasi kependudukan warga terdampak kebakaran Pasar Batu. “Kebutuhan data kependudukan juga sangat kami butuhkan, karena pada saat kebakaran pastinya ada yang KTP, KK atau data kependudukan lainnya yang ikut terbakar. Tentunya, arahan Gubernur tersebut sungguh sangat membantu kami,” tutur Amat salah satu korban.

Bantuan dari Pemprov Kaltara sesuai arahan Gubernur tak berhenti disitu saja. Mengkhawatirkan kondisi psikis dan fisik korban kebakaran, Gubernur pun memerintahkan kepada jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltara serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan untuk menggelar pemeriksaan dan pengobatan gratis di lokasi penampungan warga terdampak. “Alhamdulillah, ada pengobatan gratis juga digelar di lokasi penampungan. Jadi, kami tak lagi kesulitan untuk memeriksa kesehatan, dan langsung ditangani dokter spesialis apabila sakitnya cukup berat,” urai Ajeng Pratiwi, korban kebakaran Pasar Batu lainnya. Selain dokter spesialis, di lokasi penampungan juga disediakan psikolog untuk membantu memulihkan kondisi psikis warga yang mengalami trauma pasca kebakaran.

Untuk diketahui, pada kesempatan tersebut, Gubernur menyerahkan secara simbolis bantuan tunai senilai Rp 4 juta untuk setiap kepala keluarga (KK) korban kebakaran Pasar Batu, Sebengkok. Adapun total KK yang terdata, sebanyak 203 KK. Gubernur juga mengajak lembaga lainnya, termasuk pihak swasta untuk membantu meringankan beban warga terdampak. “Saya berharap, bantuan tunai ini tidak dihabiskan sekaligus. Tapi dibelanjakan untuk kepentingan yang jauh lebih bermanfaat. Seperti untuk membantu menambah modal usaha, atau hal lainnya yang lebih bermanfaat,” kata Irianto.

Irianto juga memerintahkan agar bantuan tunai lainnya, dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pendidikan para pelajar yang menjadi korban kebakaran. “Harusnya disisihkan untuk pemberian bantuan seragam sekolah, buku pelajaran, tas dan kebutuhan pendidikan lainnya. Jadi, meski berada di penampungan, kualitas pendidikan mereka tetap terjamin. Tak terganggu,” tutur Gubernur.

Untuk penanganan jangka panjang, Irianto merencanakan penataan ulang lokasi kebakaran dengan menjadikannya kawasan ekonomis moderen. “Untuk hal ini, Pemprov Kaltara akan berkoordinasi dengan Pemkot Tarakan. Sebab, secara legitimasi, tindak lanjut pasca kebakaran adalah kewenangan Pemkot Tarakan. Pemprov sendiri hanya memfasilitasi,” tutupnya

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    dpmptsp.provkaltara@gmail.com

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara