Artikel

Pemkot Tarakan, Siapkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Pasar Batu

admin Artikel

TARAKAN – Kebakaran yang melanda Pasar Batu, Tarakan, Kalimantan Utara kini hanya menyisakan puing-puing dan kesedihan di hati warga korban bencana kebakaran tersebut. Seluruh harta benda serta mata pencaharian mereka ludes dilalap Si Jago Merah. Walikota Tarakan, Khairul menegaskan bahwa akan adanya bantuan nanti berupa uang tunai kepada setiap Kepala Keluarga yang terdampak kebakaran. Ia mengatakan nantinya bantuan akan berbeda antara penyewa dan pemilik rumah.

“Itu yang sedang kita bahas, berbeda antara rusak ringan, sedang dan berat juga yang tidak rusak sama sekali, lalu antara penyewa dan pemilik juga berbeda, tapi dahulu sih antara Rp. 750.000 hingga Rp. 1.000.000 per KK, juga kan ada bantuan dari warga harapan kita dibagi rata agar hasilnya nanti lebih banyak,” terangnya, Jumat (24/1). 

Sedangkan untuk wilayah yang sudah habis terbakar ia menjelaskan jika wilayah itu nantinya akan direnovasi mengingat sebagian besar lahan tersebut adalah milik pemkot Tarakan dan akan dibuat pasar tradisional yang lebih modern yang saat ini perencanaannya sudah mulai dikerjaan oleh Pemkot Tarakan.

“Sebagaian besar kan tanahnya milik pemkot yang 93 kios itu ada juga yang ruko dan sebagian tanah masyarakat kita harap nanti bisa dibangun pasar tradisional yang lebih modern yang masuk dalam program KOTAKU agar nanti kita tata kawasan itu,” tambahnya lagi.

Ia juga menjelaskan akan menata ulang jalan dan drainase agar jika terjadi keadaan darurat hal serupa tak terulang kembali dikarenakan jalan masuk yang sempit maka pemadaman berjalan lamban dan membumi hanguskan rumah-rumah serta kios warga.

Khairul juga berharap warga sekitar ikhlas memberi tanahnya 1 hingga 2 meter untuk pembangunan jalan, sehingga jika ingin membangun ulang, maka jalanan dan juga drainasenya telah lebih baik lagi dan kejadian serupa tak terulang kembali

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    dpmptsp.provkaltara@gmail.com

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara