Bertempat di Lantai 19 The Building Energy SCBD Jl. Jend Sudirman Jakarta, siang ini atas nama Pemerintah Provinsi Kaltara saya kembali melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dengan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) Persero.
Kesepahaman ini, dalam kaitannya rencana BUMN tersebut membuka industri smelter di Kaltara.
Dari pihak PT Inalum, tadi hadir Direktur Pelaksana PT Inalum, Bapak Oggy Achmad Kosasih didampingi oleh Senior Executive Vice President (SEVP) PT Inalum (Persero).
MoU yang ditandatangani ini adalah MoU lanjutan yang merupakan perpanjangan dari MoU yang telah ditandatangani pada tahun 2017 lalu. Memang pada MoU yang ditandatangani harus ada batasan waktunya.
Kita melihat progressnya, pasca penandatanganan MoU. Meski tidak signifikan, tetapi ini mampu membuat kita semakin optimistis.
Meski membutuhkan waktu yang cukup lama. Saya berharap PT Inalum (Persero) dapat bergerak cepat. PT Inalum sendiri, juga telah memiliki izin lokasi di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi yang bergerak pada industri smelter. Berbarengan dengan itu pula, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Kayan juga akan segara mulai dibangun.
Kehadiran kawasan industri di Kaltara juga tidak terpelas dari adanya ketersediaan listrik. Oleh karena itu, listrik menjadi sangat penting. Karena listrik merupakan kunci utama investasi. Utamanya smelter seperti yang direncanakan PT Inalum. Karena industri smelter membutuhkan listrik yang besar.
Kita harus memiliki kemauan dan tekad yang kuat untuk segera mewujudkannya. Kita patut mencontoh negara lain, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang saat ini cukup memiliki daya saing yang begitu kuat dengan Amerika Serikat (AS).
PT Inalum berniat mengembangkan industri hilir alumina di Kaltara. Ini karena melihat potensi hydro energy-nya yang cukup besar akan direalisasikan. Untuk diketahui, industri pengolahan aluminium ini, adalah industri yang boros listrik. Untuk memproduksi 1 ton aluminium ingot, butuh 400 ribu kWh.
Foto Infopubdok Kaltara