Artikel

Kegiatan Workshop Peningkatan Daya Saing Usaha Nasional TA. 2019 dan Focus Group Discussion (FGD) Strategi Peningkatan Iklim Investasi Daerah Provinsi Kalimantan Utara

admin Artikel

TARAKAN –  Kegiatan Workshop Peningkatan Daya Saing Usaha Nasional TA.2019 dan Focus Group Discussion (FGD) Strategi Peningkatan Iklim Investasi Daerah Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2019 jam 09.00 Wita di Ruang Pertemuan Swiss Belhotel Kota Tarakan. Kegiatan tersebut di hadiri oleh BKPM Direktorat Pemberdayaan Usaha dan Direktorat Deregulasi, beberapa Narasumber yang terdiri dari Bidang IT, Perbankan, Instansi terkait serta pengusaha sukses. Peserta dalam kegiatan ini Pelaku Usaha baik itu PMDN maupun UMKM.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda. Provinsi Kalimantan Utara, Bapak Ir.H.Syaiful Herman, M.AP. Dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini bermaksud untuk  memberikan pemahaman yang sama bagi stakeholder dalam menerapkan kebijakan penanaman modal sebagai upaya pengembangan iklim investasi daerah yang baik guna mendorong masuknya arus investasi di daerah Provinsi Kalimantan Utara. Ini juga bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Kaltara.

“Iklim investasi merupakan salah satu isu dari peningkatan daya saing indonesia sebagai penguat ekonomi domestik. Investasi dapat mencerminkan daya saing indonesia di antara negara lain. Semakin baik investasi akan menunjukkan tingkat kepercayaan penanaman modal di indonesia yang baik. Iklim investasi mencerminkan sejumlah faktor yang berkaitan dengan lokasi tertentu yang membentuk kesempatan dan insentif bagi pemilik modal untuk melakukan usaha atau investasi secara produktif dan  berkembang”, ungkapnya.

Oleh sebab itu peningkatan iklim investasi dan usaha sangat penting untuk mendorong arus investasi masuk dan berkembangnya usaha di indonesia. Dengan investasi yang baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja baru,  peningkatan daya beli masyarakat yang kemudian dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

“Titik masalah pada penurunan investasi adalah masalah kepastian hukum  bagi para investor. Seringkali ditemukan kebijakan yang tidak konsisten dan tumpang tindih antara peraturan ditingkat pusat dan daerah”, bebernya.

Selama ini pemerintah telah menerbitkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pendukung yang mengatur tentang penanaman modal dan pengembangan iklim investasi. Namun demikian permasalahan yang muncul bisa lebih disebabkan tidak efektifnya peraturan perundang-undangan tersebut seperti tidak sinkronnya atau tumpang tindihnya pengaturan dalam bidang penanaman modal sehingga dapat berpengaruh terhadap pengembangan iklim investasi.

Permasalahan struktural, seperti birokrasi dan kepastian hukum tentunya harus dilakukan sebuah perubahan yang mengarah pada kondisi yang efisien bagi peningkatan iklim investasi. Selain itu realita lain yang menjadi tradeoff  bagi para investor untuk menanamkan modalnya juga tidak bisa ditawar lagi.

“Memang dibutuhkan kerjasama yang simultan dan berkesinambungan dari segala faktor untuk mendukung peningkatan investasi. Dan tentunya memerlukan kesamaan tujuan dan pandangan dari berbagai pemegang kebijakan, investor dan pelaksana lain untuk membentuk iklim investasi yang sehat dan tumbuh. Beberapa pilihan langkah kebijakan sebaiknya difokuskan pada beberapa hal yang menjadi tinjauan penting”, jelasnya. (DPM-PTSP)

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    dpmptsp.provkaltara@gmail.com

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara