Artikel

Penandatangan Perjanjian Kerjasama Replikasi Aplikasi SIMPATIK

admin Artikel

Penandatangan dilakukan oleh Risdianto, S.Pi., M.Si (Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara) dan Dr. Ir. H. Dadang Mohammad, M.SCE (Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat), disaksikan oleh Ir. H. Syaiful Herman, M.AP (Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara) dan DR. H. Dani Ramdan, MT (Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat)

TANJUNG SELOR – Peningkatan kualitas pelayanan di bidang perizinan menjadi fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara. Karena itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Utara akan mereplikasi aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Perizinan untuk Publik (SIMPATIK) yang dimiliki oleh DPMPTSP Jawa Barat.

Replikasi ini ditandai dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara DPMPTSP Kalimantan Utara dengan DPMPTSP Jawa Barat pada hari Senin, tanggal 22 April 2019. Penandatangan dilakukan oleh Risdianto, S.Pi., M.Si (Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara) dan Dr. Ir. H. Dadang Mohammad, M.SCE (Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat), bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara. Disaksikan oleh Ir. H. Syaiful Herman, M.AP (Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara) dan DR. H. Dani Ramdan, MT (Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat).

Kerjasama yang diatur dalam perjanjian kerjasama tersebut meliputi replikasi sistem aplikasi terkait perizinan online (SIMPATIK), pelatihan dan pengembangan SDM, serta dukungan dan asistensi dalam berbagai bentuk khususnya terkait dengan pengembangan dan infrastruktur penunjang sistem aplikasi SIMPATIK.

DPMPTSP Kaltara

Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara

  • Senin - Kamis :
  • Jum'at :
  • Sabtu - Minggu :
Publikasi
Comments

Lokasi

  • Alamat Kantor

    Jalan Rambutan
    Gedung Gabungan Dinas II (Lantai 1) Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

  • Telepon Kantor / HP

    (0552)2029748 / Pelayanan Perizinan (+62)85245809820 / Pengaduan (+62)85352217708

  • Email

    dpmptsp.provkaltara@gmail.com

Visitor
Copyright © 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara