TARAKAN, Kegiatan FGD Perkuatan Peta Potensi dan Peluang Investasi Rumput Laut Kabupaten Nunukan TA.2019 dilaksanakan pada tanggal 02 April 2019 jam 09.00 di Ruang Pertemuan Hotel Tarakan Plaza. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara, Bapak Risdianto, S.Pi.,M.Si.
Risdianto menyampaikan bahwa rumput laut merupakan salah satu komoditas perikanan yang dapat dijadikan sumber andalan ekonomi perikanan nasional. Indonesia memiliki berbagai posisi strategis dalam perekonomian rumput laut dunia, yaitu pertama produksi rumput laut Indonesia merupakan terbesar kedua dunia setelah China.
“Satu hal penting bahwa rumput laut jenis E.Cottonii yang merupakan bahan baku karagenan tidak diproduksi di China. Di Asia hanya Indonesia dan Filipina yang banyak memproduksi jenis rumput laut ini. Selain itu, produksi rumput laut di Indonesia dapat berlangsung sepanjang tahun dengan potensi lahan budidaya mencapai 1,11 juta hektar (salah satunya di Kaltara)”, bebernya.
Untuk saat ini di Kalimantan Utara baru terdapat satu industry olahan rumput laut dengan kapasitas produksi olahan perbulan sebesar 300 Ton. Hal ini masih sangat jauh dari jumlah produksi rumput laut yang ada, oleh karena itu di Kaltara masih dibutuhkan sekitar 5 (lima) unit industry olahan lagi untuk mampu mengolah hasil produksi yang ada.
Risdianto mengatakan, melalui momentum FGD Peta Potensi dan Peluang Investasi Daerah, mampu merumuskan peta potensi yang akan menjadi peluang investasi bagi industry olahan rumput laut di Kalimantan Utara, usaha rumput laut ini sangat menjanjikan dengan adanya market yang besar baik tingkat nasional maupun internasional seperti Korea dan Hongkong. Kedepannya berharap rumput laut dapat diolah menjadi barang jadi (Hilirisasi) sehingga bernilai jual tinggi dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Pengembangan Potensi Daerah BKPM RI yang diwakili Bapak Wing Parikesit, Kasubdit sektor primer dan tersier menyampaikan adanya pengembangan beberapa wilayah di Indonesia yang mengalami kemajuan yang pesat.
Aktifitas masyarakat suatu wilayah untuk terus membenahi, membangun, serta mengelola potensi sumber daya alam dan aset manusia yang dimilikinya. Arah perencanaan penanaman modal yaitu PP No 16 Tahun 2012 atau biasa disebut RUPM (Rencana Umum Penanaman Modal) serta arah kebijakan penanaman modal yang akan dilakukan pemerintah adalah perbaikan iklim dan penyebaran penanaman modal.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan data dan informasi potensi dan peluang investasi melalui diskusi dan perumusan terkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui metode analisa yang terpadu, lengkap, dan akurat ( lokasi, ketersediaan lahan, ketersediaan bahan baku, sarana prasarana, peluang pasar, tata ruang, serta data terkait lainnya yang relevan ). Disamping itu, untuk memberikan kemudahan juga kepada publik khususnya calon investor dalam menentukan pilihan dari berbagai alternatif peluang usaha yang ada di suatu daerah di Indonesia dengan berbagai keunggulannya”, jelasnya. (DPMPTSP)